Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sedang memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren. Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menilai langkah ini wujud niatan yang mulia.
Ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin usai memberikan pembukaan public hearing di Ruang Paripurna.
“Komisi D yang memberikan inisiasi nya tentang Raperda Pesantren. Saya yakin sepenuhnya kita punya niat yang luar biasa agar SDM benar-benar bisa berkontribusi lebih negara,” kata dia.
Ketua PCNU Pati Yusuf Hasyim mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus dibisa mempertimbangkan nasip lulusan pesantren. Sehingga dirinya minta poin tersebut dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Fasilitas Pengembangan Pesantren.
“Dengan Raperda ini diharapkan muncul pengakuan dari pemerintah daerah khususnya terkait dengan SDM dari pesantren serta lulusan pesantren,” pintanya.
Sehingga, lanjut dia, dengan munculnya Raperda Pesantren ini ada kesepakatan tentang pengakuan lulusan pesantren. Dengan langkah tersebut dapat muncul kesetaraan antara lulusan pesantren dan pendidikan lainnya.