Berita  

Dewan Pati Sebut Raperda Pesantren Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Ustadz di Ponpes

DeptaMedia.com Screenshot 2022 05 07 19 57 41 93 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren dapat meningkatkan kesejahteraan para ustadz dan ustadzah di Pondok Pesantren.

Ini diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Pati Wardjono, saat ditemui beberapa waktu lalu. Selain itu, lanjut Wardjono, Raperda pesantren nantinya juga bisa meningkatkan sarana prasarana pesantren itu sendiri.

Jika sah menjadi Peraturan Daerah, Instrumen hukum ini juga diharapkan menjadi jembatan atau sarana komunikasi serta mewujudkan aspirasi para guru ngaji.

“Dengan Perda Pesantren perhatian pemerintah terhadap kontribusi penganggaran ada keterjaminan negara tentu hal ini menjadi keniscayaan supaya pesantren menjadi lembaga yang mencetak ulama-ulama yang mempunyai komitmen kebangsaan,” imbuhnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan animo Pemerintah daerah untuk membuat Perda pesantren ada sejak tahun 2021.

Tepatnya setelah terbitnya undang-undang Pondok Pesantren dan Perpres nomor 82 Tahun 2021, disusul dengan Perpres 82/2021.

Tandas Wadjono, sudah sepatutnya Kabupaten Pati mempunyai Peraturan Daerah sendiri yang mendukung eksistensi pondok pesantren  disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal.