Pati, Deptamedia.com – Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati itu, Endah Sri Wahyuningati mengatakan ada lebih dari separuh Sekdes ASN, yakni 42 dari 72 orang, dipindahkan ke kantor kecamatan. Hal yang lebih memberatkan, pemindahan tugas ini dilakukan ke lokasi yang jauh dari tempat tinggal mereka.
menanggapi hal tersebut, Ia mencurigai adanya unsur politis di balik pemindahan tugas ini, yang diduga berkaitan dengan keterlibatan Bupati Sudewo dalam kampanye Pilkada sebelumnya.
“Karena kasus penarikan ini berbeda-beda, kami ingin mendalami lebih dulu. Sehingga kalau nanti kami perlu data aman kami sampaikan,” ujar politisi Partai Golkar ini, Selasa (9/9/2025).
Selain itu, Bu Ning juga menyoroti potensi dampak pemindahan tugasini terhadap kinerja pemerintahan desa. Ia menilai Sekdes memiliki peran strategis dalam membantu tugas kepala desa.
“Sekretaris desa kan posisinya sangat diperlukan kepala desa. Apakah dalam pemindahan ini langsung ada penggantinya atau tidak,” tambahnya.
Dewan Pati Soroti Kebijakan Mutasi 42 Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus ASN
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…







