Deptamedia.com, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti seringnya kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) di Bumi Mina Tani.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait kekosongan blanko E-KTP ini.
Terakhir, lembaga legislatif ini mendapatkan aduan dari masyarakat saat menjalani reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati tahap ll Tahun Anggaran 2023 masa keanggotaan 2019-2024.
Hasil reses ini disampaikan kepada lembaga eksekutif pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.
Pihaknya pun meminta kekosongan blanko E-KTP ini tidak terulang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pun harus bertindak.
Kedepan, pihaknya berjanji akan terus mengawal persoalan tersebut. Sehingga pelayanan kependudukan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami selalu memantau terkait persoalan ini. Di reses pun banyak disampaikan blangko kosong. Jadi hal-hal seperti itu jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya.