Deptamedia.com, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) melalui instansi terkait perbaikan sejumlah jalan. Mengingat, status jalan rusak tidak hanya milik pemkab saja, melainkan juga milik pemerintah provinsi hingga jalan nasional.
“Status jalan di Pati kan tidak hanya milik kabupaten. Ada juga jalan yang perbaikan jalannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Karena ini berkaitan dengan pelayanan ke warga Pati, maka Pemkab Pati melalui dinas teknis juga harus proaktif merespon keluhan warganya,” terangnya, Wisnu Wijayanto.
Lanjut, Wisnu menerangkan, bahwa DPUPR Pati bisa menjadi penjembatan ke pemerintah provinsi maupun ke pusat. Dengan mengkomunikasikan agar kerusakan jalan yang merupakan kewenangan provinsi hingga pusat untuk bisa dilakukan perbaikan sementara.
“Jangan malah ketika ada keluhan jalan rusak di wilayah Pati, seolah-olah DPUPR angkat tangan dengan menyampaikan itu bukan kewenangannya. DPUPR Pati bisa kok mengkomunikasikan dengan pemprov maupun pusat agar perbaikan jalan bisa segera dilakukan,” ungkapnya.
Sejumlah ruas jalan, mulai yang merupakan kewenangan pemkab, pemprov hingga pusat di Pati mengalami kerusakan parah. Kerusakan jalan tersebut bahkan menyebabkan kecelakaan pengendara, terutama pengguna sepeda motor