Dewan Pati Soroti Toko Modern Yang Saat Ini Menjamur Keberadaanya di Pati

DeptaMedia.com IMG 20231204 WA0009

Deptamedia.com, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menertibkan toko-toko modern yang tak taat aturan.

Menurut Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), toko-toko modern  ini dapat mengancam keberlangsungan toko kecil semacam toko kelontong dan toko tradisional.

“Pemkab Pati harus menertibkan toko atau swalayan modern yang saat ini mulai menjamur di wilayah Kabupaten Pati. (Toko modern perlu) disesuaikan dengan aturan yang ada,” ujarnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, belum lama ini.

Menanggapi hal ini Pj Bupati Pati, mengatakan toko-toko modern harus mempunyai izin berusaha. Namun, sayangnya pihaknya tidak mampu membatasi jumlah toko modern bila sudah sesuai ketentuan.

“Jenis usaha minimarket, sesuai aplikasi OSS RBA, memiliki resiko rendah sehingga secara langsung dan dengan mudah terbit Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa dapat dilakukan pembatasan,” jawab Pj Bupati dalam Rapat Paripurna. Meskipun demikian, lanjut, para pelaku toko modern ini harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait yang membidangi urusan perdagangan.“Minimarket yang tidak berizin akan segera ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.