Pati, Deptamedia.com – Pemusnahan miras berlangsung di halaman Mapolres Pati disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Pemusnahan barang bukti Miras hasil cipta kondisi menjelang Operasi Candi tahun 2021 yang berjumlah 7.644 botol minum keras dihadiri langsung oleh Bupati Pati, Forkompimda, Kepala Satpol PP, Anggota dewan dan Pengurus NU Kabupaten Pati.
“Momentumnya memang menjelang pergantian tahun baru dan ini salah satu langkah antisipatif dari Kapolres, Dandim, dan Satpol PP”, jelasnya Sunandar perwakilan dari Anggota DPRD Pati.
Lanjut, Sunandar mengatakan bahwa pergantian tahun baru identik dengan perayaan dan kadang-kadang dirayakan dengan minum minuman keras.
“Oleh karena itu ini salah satu contoh agar masyarakat tahu bahwa kita ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya terkait konsumsi minuman keras”, terangnya.
Namun, masyarakat kadang-kadang kurang paham dan mengerti bahwa minum minuman keras itu dapat menjadi pemicu pertengkaran dan tawuran.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan H. Hardi menambahkan dimana kala ditemukan tempat pengoplosan kemudian juga tempat penjualan minuman keras, sampaikan saja kepada petugas baik Polri, TNI, ataupun juga Satpol PP”, imbuhnya.
“Dan tentunya penyakit masyarakat itu tidak hanya judi, minuman keras, dan prostitusi saja”, tambahnya.