Dewan Sayangkan Ada Ponpes Dukung Prostitusi

DeptaMedia.com IMG 20211029 WA0029

Pati, Deptamedia.com – Keterlibatan salah satu Ponpes ikut tolak digusurnya prostitusi pati mendapatkan tanggapan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Tanggapan itu datang dari Muntamah baru-baru ini.

Anggota dewan dari fraksi PKB itu menyayangkan akan sikap salah satu ponses tersebut. Baginya kegiatan yang ada di prostitusi sendiri sangat bertentangan dengan ajaran yang dipegang oleh ponpes.

“Adanya Ponpes yang pro dengan prostitusi, kami sangat menyayangkan. Menurut saya, prostitusi kan bertentangan dengan akhlaqul karimah. Ponpes kok mendukung itu ya perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati diketahui ikut menolak dan menandatangani surat terbuka penolakan penutupan prostitusi dan karaoke di Bumi Mina Tani.

Pondok pesantren itu bernama Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Modiwongso. Pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Gembong itu ikut tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Pati (Gerak).

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati, KH. Abdul Mujib angkat bicara. Kiai sepuh ini menjelaskan ponpes tersebut didirikan oleh salah satu koordinator karaoke.

“Pondok pesantrean itu adalah pondok Tahfidzul Quran itu didirikan oleh orang yang bernama Musyafak. Musyafak itu adalah koordinator karaoke yang ada di Pati. Memang dia mendirikan Pondok Pesantren di Bremi, Gembong, yang diketuai oleh mantan kepala desa Imam Suroso,” ujar Kiai Mujib saat ditemui di Kantor MUI Pati, belum lama ini.

Berdasarkan pantauan pihaknya, ponpes tersebut belum memilki murid dan belum terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati. Maka dari itu, ia meminta Kemeng Kabupaten Pati untuk menertibkan ponpes itu.

“Di sana belum ada muridnya. Hanya papan nama saja. Kami terkejut dan kita sudah meminta Kemang untuk membedolkan (ditertibkan). Masak pondok pesantren kog mendukung prostitusi, karaoke. Itu belum terdaftar,” tandas Kiai Mujib.