Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Hj. Endah Sri Wahyuningati menyebut saat ini Pemerintah belum memberikan fasilitas publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
Meski sudah ada Peraturan Daerah atau Perda yang menanungi keberadaan penyandang disabilitas, pihaknya juga menyadari kurangnya perhatian pemerintah akan kelompok ini.
“Komisi D adalah soal disabilitas, adanya perlakuan khusus karena memang sudah ada Perda-nya dan menjadi konsen kita di komisi D. Jadi masalah kesehatan tidak terlalu menonjol meskipun banyak,” paparnya.
Dikatakan, saat musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang di tiap kecamatan beberapa waktu lalu hampir semuanya mengeluhkan kondisi jalan rusak yang notabene merupakan wewenang dari komisi C. Kendati demikian, komisi D tak serta-merta memiliki masukan saat Musrenbang, yang salah satunya adalah mengenai ruang publik yang ramah disabilitas.
“Memang yang paling menonjol adalah masalah infrastruktur pasca banjir. Sehingga jalan-jalan rusak dan harus mendapat perhatian,” imbuhnya