Berita  

Dewan Sebut PTSL Ringankan Masyarakat Dalam Pembuatan Sertifikat

DeptaMedia.com IMG 20230317 WA0001

Pati, Deptamedia.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengatakan adanya PTSL sangat membantu meringankan masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat.

Pasalnya, pembuatan sertifikat jika lewat jalur reguler, maka biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal bahkan hingga lebih dari 2 jutaan, tergantung dengan luas tanah yang ada.

Bambang politisi PKB ini pun berharap di tahun-tahun mendatang, BPN Pati mampu memenuhi target kembali dan tak terkendala pandemi Covid-19. Pihaknya apresiasi BPN yang telah menyertifikat 30 ribu tanah di Kabupaten Pati.

“Harapan kami dengan adanya program ini jangan sampai dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dari pihak tertentu dalam pengurusan PTSL milik warga,”tuturnya.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimulai sejak tahun 2016 dan ditargetkan selesai pada tahun 2024. Pembagian sertifikat PTSL ini bertujuan sebagai bukti yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki, menghindari adanya sengketa atau konflik tanah, serta dapat menjadi jaminan dalam permodalan usaha