Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tak mau lingkungan rusak akibat galian C yang dinilai sudah mulai marak di Kabupaten Pati.
Hal ini diungkapkan oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) beberapa waktu lalu. Fraksi yang dipimpin salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati Ansori ini menilai penambang galian C banyak yang tak berizin atau ilegal.
“Apalagi kebanyakan penambang Galian C di Kabupaten Pati tidak berizin,” ujar dia.
Pihaknya pun mendorong Pemkab Pati dan Oraganisi Perangkat Daerah (OPD) menegakkan aturan tentang usaha pertambangan agar lingkungan dapat terjaga serta bencana banjir dapat diminimalkan.
“Kami mendorong pemerintah Kabupaten Pati bersama OPD terkait untuk menegakkan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Usaha Pertambangan Daerah Bahan Galian Golongan C,” tandasnya. (*)