Dibatasi Raperda Perlindungan Petani Tak Masuk Propemperda 2022

DeptaMedia.com IMG 20220131 WA0042

Pati, Deptamedia.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibatasi tiap tahunnya. Karena itu sejumlah raperda yang sebelumnya sudah masuk program pembuatan perda (propemperda) tahun ini tidak bisa masuk.

Hal itu seperti yang dialami raperda inisiatif dari Komisi B tentang perlindungan petani, padahal sudah sempat masuk propemperda tahun 2020.

Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati Suwarno mengungkapkan, sesuai aturan yang ada raperda yang masuk pembahasan di propemperda itu ada rumusannya tersendiri.

“Jadi raperda yang bisa masuk pembahasan itu rumusannya adalah jumlah perda yang dihasilkan tahun lalu ditambah sepertiganya. Jadi ada pembatasan,” katanya

“Sebelumnya semua raperda juga sudah diusulkan, namun oleh provinsi yang disetujui masuk propemperda hanya itu yang dinilai sangat mendesak untuk dibahas dan disahkan,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.