Berita  

Dibentuk Ulang, Muntamah Sebut Pansus Raperda Pesantren Tak Hamburkan Anggaran

DeptaMedia.com IMG 20220401 071722

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebut tidak ada penghambur-hamburan anggaran dalam pembentukan ulang Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren alias Raperda Pesantren.

Wakil Ketua Pansus Raperda Pesantren, Muntamah mengatakan, Pansus yang dibentuk pertama, tidak sempat mengeluarkan anggaran. Pasalnya, Pansus hanya berjalan beberapa hari.

”Februari diulang karena untuk formalnya harus diulang. Saat itu, izin Kementerian Dalam Negeri belum dapat. Pj harus dapat. (Kemarin) Pansus belum mengeluarkan anggaran. Tidak ada sama sekali anggaran yang dikeluarkan,” ujar Muntamah, Rabu (15/2/2023).

Pihaknya juga belum melakukan studi banding untuk menggodok peraturan yang dinantikan kalangan santri ini. Dengan demikian, anggaran pansus belum tersentuh. Namun ia tak menjelaskan berapa anggaran Pansus ini.

Sebelumnya beberapa kalangan mempertanyakan pembentukan ulang Pansus Raperda Pesantren. Pasalnya langkah ini berpotensi menghambur-hamburkan anggaran.

Diketahui, Pansus Raperda Pesantren sempat dibentuk pada 5 Desember 2022 lalu. Namun lantaran pembahasan Raperda ini belum mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pembahasan pun mandeg.

Pembahasan diulang pada Februari 2023 setelah adanya persetujuan dari Kemendagri. Pansus pun dibentuk ulang.

Penulis: RyantoEditor: Sigit N