Dikarenakan Belum Punya E-KTP, Disabilitas Mental Pati Tidak Dapat Bantuan

DeptaMedia.com IMG 20210330 035411

Pati, Deptamedia.com – Penyandang Disabilitas mental di Kabupaten Pati banyak yang belum memiliki KTP Elektronik (E-KTP). Hal ini membuat mereka tidak memperoleh bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto mengungkapkan, selain tak memilki E-KTP, di antaranya mereka juga tak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu, Wisnu juga mengungkapkan dokumen-dokumen tersebut juga sebagai salah satu syarat administrasi untuk mendapatkan bantuan sosial atau bantuan langsung tunai.

“Hari ini masalah hak daripada penyandang disabilitas mental. Jadi setelah kami turun ke lapangan, (penyandang disabilitas mental) banyak yang belum mempunyai KTP maupun KIA,” ujar Wisnu.

Menanggapi hal tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Pati langsung mengadakan Rapat bersama dinas – dinas terkait mengenai permasalahan ini.

“Makanya kami meminta dinas-dinas terkait bekerjasama agar muncul data penyandang disabilitas mental agar kita bisa salurkan ke BPJS PBI atau bantuan langsung tunai (BLT). Karena mereka tidak bisa bekerja, disabilitas mental ini,” pungkasnya.

Beberapa dinas yang hadir di antaranya, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati. (Adv).