Pati, Deptamedia.com – Kepala Desa (Kades) terpilih yang baru dilantik diharapkan segera melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Kepala Desa.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pati saat menghadiri pelantikan Kades terpilih se- Kabupaten Pati di Pendopo, Sabtu (22/5/2021).
“Saya ucapkan selamat kepada Kades yang sudah dilantik dan semoga amanah dalam menjalankan tugas dan kewenanganya sebagai Kepala Desa,”jelasnya.
Ketua Komisi A Bambang Susilo yang hadir juga menambahkan agar para Kades yang baru dilantik ini, cepat beradaptasi serta memahami aturan Perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan kewenangan sebagi Kades.
“Kami juga akan turun melakukan pengawasan, sidak ke Desa-desa guna mengawasi kinerja Kades dan jajarannya terhadap pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya.
Dalam pelantikan sendiri dibagi menjadi empat sesi dan berlangsung selama dua hari, yakni hari Sabtu dan Senin. Sesi pertama yang berlangsung hari ini diikuti 59 Kades terpilih dari kecamatan Wedarijaksa, Trangkil, Margorejo, Pati, Tlogowungu dan Gembong. Sedangkan sesi kedua diikuti 44 Kades dari kecamatan Tayu, Margoyoso, Gunungwungkal, Cluwak dan Dukuhseti.
Sebelum pelantikan, Kades yang terpilih juga diwajibkan untuk melakukan swab tes, mengingat dalam hal upaya mencegah persebaran Covid-19.(Adv).