Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku bakal memberikan sanksi yang tegas bagi anggotanya yang bolos enam kali berturut-turut.
Ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin usai memimpin Rapat Paripurna di Ruang Paripurna, Senin (10/10/2022) lalu. Pihaknya akan memeberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
”Kalau tidak hadir 6 kali berturut-turut akan kita kenai sanksi,” kata dia.
Diketahui, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tidak hadir alias mangkir dalam Rapat Paripurna membahas Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu.
Pada pembukaan rapat terlihat banyak kursi anggota dewan yang kosong. Sementara berdasarkan data yang dimiliki Sekretariat DPRD Kabupaten Pati, jumlah anggota DPRD Kabupaten Pati yang datang hanya 28 anggota dari 50 anggota.
Ia pun meminta Sekretaris Dewan Kabupaten Pati, Bambang Santosa untuk menghitung anggota dewan yang hadir. Setelah dihitung, pihaknya menilai rapat mencapai kuorum atau anggota dewan yang hadir lebih dari 50 persen.