Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara
KUA PPAS APBD perubahan tahun 2023 yang ditandatangani oleh PJ Bupati Pati bersama Pimpinan DPRD. Rabu (13/9/2023).
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati didampingi wakil ketua DPRD Pati dan dihadiri oleh Pj Bupati Pati serta sejumlah anggota DPRD Pati dan tamu undangan diruang rapat sidang Paripurna.
Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati mengatakan Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati terkait R-APBD Tahun Anggaran 2023.
“Yang mana hari kesepakatan tersebut telah ditandatangani bersama Bj Bupati Pati bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pati,” Jelasnya.
Ali, menambahkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 tentu diharapkan ke depannya Pemerintah Kabupaten Pati di dalam penyusunan R-APBD Tahun 2023 harus mengacu pada KUA-PPAS R-APBD Tahun 2023 yang telah disepakati.
“Kami tidak ada pergeseran dan tidak ada pengurangan anggaran, yang ada di APBD perubahan tahun 2023 ini karena beban dari pemerintah Daerah kabupaten Pati cukup lumayan. Dimana pertama tentang P3K yang sekarang dibayarkan secara famembes artinya pemerintah harus membayar terlebih dahulu ketika P3K nya diangkat. Kedua pemerintah wajib membayar dana cadangan pemilu daerah untuk tahun 2024. Jadi yang dirubah tidak ada,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Rapat paripurna dilanjut dengan pembahasan perubahan Raperda no 13 tahun 2016 tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah. Dimana nanti akan dirubah menjadi Raperda prakarsa dari DPRD Pati yang nantinya oleh fraksi-fraksi telah sepakat untuk dibawa ketahapan berikutnya oleh pimpinan DPRD dan disampaikan kepada PJ Bupati Pati agar segera ditindaklanjuti dan dibahas menjadi perda.