Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Pati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2022, pada Senin (15/5/2023)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin didampingi oleh wakil ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pati serta turut hadir PJ Bupati Pati berserta jajaran staf dan Camat se-Kabupaten Pati.
Berdasarkan pasal 20 Ayat(2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, DPRD memberikan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta sebagai bahan penyusunan Peraturan Daerah.
“Rekomendasi ini adalah salah satu perwujudan check and balance yang saling melengkapi dan bersinergi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat,”Jelas Ali Badrudin saat memimpin Rapat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Salah satu rekomendasi yang dibacakan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Sunandar menyampaikan melalui program Infrastruktur termasuk di dalamnya, sektor infrastruktur jalan harus terus dibenahi dan ditingkatkan, mengingat pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu sarana yang paling mendasar untuk menunjang kelancaran distribusi barang ditingkat masyarakat.
“Oleh karena Pembangunan Infrastruktur harus dikerjakan dengan baik dan berkualitas,” terangnya.
Diharapkan Rekomendasi DPRD Kabupaten Pati yang disampaikan kepada Bupati ini dapat menjadi bahan masukan ditahun mendatang untuk kemajuan disegala bidang di Kabupaten Pati. Serta merupakan saran, masukan, kritik, dan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.