Pati, Deptamedia.com – Seleksi atau pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sangat diminati oleh masyarakat. Mereka menilai, bekerja sebagai abdi negara si PNS sangat menjanjikan dengan masa depan cerah. Tak heran, jika setiap kali dibuka lowongan pendaftaran CPNS, ribuan orang ikut berkompetisi untuk lolos dan terpilih.
Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi dibuka mulai 19 September 2024, Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan surat Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 13 Agustus 2024 Hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) baru saja menutup pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2024. Untuk tahun 2024 ini, ada sebanyak 71 formasi yang tersedia, dan terdiri dari 50 diperuntukkan bagi tenaga teknis, dan 21 lainnya dialokasikan untuk tenaga kesehatan, khususnya untuk dokter.
Terkait dengan hal tersebut, Ali Badrudin, Ketua Sementara DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan keberadaan calo. “Untuk pendaftaran CPNS sudah ditutup, dan saya ingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming atau omongan manis dari para calo yang menjandikan bisa membantu lolos CPNS,” ujar Ali.
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, segala mekanisme penerimaan CPNS , mulai seleksi pendaftaran sampai pengumuman, semua dilakukan oleh panitia seleksi pusat atau panselnas.
“Jadi, yang berwenang mengambil keputusan diterima atau tidak dalam seleksi pendaftaran CPNS ini adalah pusat. Pemkab Pati atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati tidak memiliki kewenangan untuk meloloskan,” tegasnya.
Lebih lanjut, wakil rakyat dari Pati selatan ini menjelaskan, seluruh peserta akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. “Peserta harus belajar sungguh-sungguh, karena nilai tertinggi dari SKD itu serta ditambah nilai dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bisa menentukan lolos dan tidaknya untuk menjadi PNS,” pungkasnya.