Pati – Struktur dan kinerja Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Pati dipertanyakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati karena berbagai kejanggalan, termasuk dugaan nepotisme, minimnya pemahaman ketua dewas terhadap tugasnya, dan keengganan untuk memberikan jawaban yang memuaskan selama pemeriksaan dalam rapat pansus hak angket DPRD Kabupaten Pati.
Dari lima anggota Dewas, salah satunya adalah Luky Pratugas Narimo, yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Camat Winong. Pengangkatan Luky dianggap janggal karena tidak memiliki latar belakang di bidang kesehatan, bahkan merangkap tiga jabatan sekaligus.
Struktur Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo menjadi sasaran kritik Pansus Hak Angket DPRD Pati. Anggota Pansus, Danu Iksan Harischandra, menyoroti komposisi Dewas RSUD yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.
“Kalau sesuai aturan, dua dari unsur PNS dan satu tenaga ahli di bidang kesehatan. Ketentuan itu tidak dipenuhi,” jelasnya.
DPRD Pati Lihat Kejanggalan Struktur Dewas RSUD Soewondo
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…







