Berita  

DPRD Pati Sebut Adanya PP Nomor 11 Tahun 2023 Memberatkan Bagi Nelayan

DeptaMedia.com IMG 20230712 103754

Pati, Deptamedia.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suriyanto, sependapat dengan tuntutan para nelayan yang menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 sangat memberatkan nelayan.

Pasalnya, PP 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) merugikan dan tidak memihak para nelayan. Sehingga sudah sewajarnya bagi masyarakat nelayan untuk melawan dan meminta kepada Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk merevisi isi dari apa yang ada didalam PP tersebut.

“Karena Peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat itu justru memberatkan dan tidak berpihak kepada nelayan,” tuturnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur telah resmi diteken oleh presiden dua pekan yang lalu. Namun, ada tiga poin dalam peraturan itu yang dinilai memberatkan para nelayan. ketiga poin yang dinilai memberatkan nelayan dalam PP itu, yakni terkait penggunaan anak buah kapal (ABK) dari wilayah pengelolaan perikanan (WPP) setempat, terbatasnya area WPP dan aturan bongkar ikan di WPP setempat.

Diketahui, selama ini mencari ikan di perairan Papua (WPP 718). Jika ketentuan mengenai ABK itu diterapkan, maka nahkoda kapal akan sangat kesulitan mencari ABK dari Papua. Disamping itu, isi dari Pasal 18 ayat (1) itu masih multitafsir karena tertulis Pelabuhan Pangkalan yang ditentukan. Jika memang bongkar ikan harus dilakukan di Pelabuhan Pangkalan WPP setempat, dirinya pun mempertanyakan fasilitas pelabuhan di WPP tersebut. Seperti misalnya, sarana cold storage-nya, bakul pembeli ikannya, penetapan harga ikannya ataupun soal keamanannya.

“Untuk tuntutan, salah satunya adalah pengoperasian ikan. Contohnya saat di perairan Papua, itu mereka harus menjual ikan di Papua juga. Sehingga kalau dijual di sana itu sedikit yang beli,” tuturnya.

Ia yang merupakan wakil rakyat asal Desa Bendar, Kecamatan Juwana ini turut semangat para nelayan yang telah menyuarakan aspirasinya di depan kantor Bupati Pati pada Rabu, 10 Mei 2023 lalu. Dikatakan oleh politisi Partai Demokrat ini, sudah sewajarnya masyarakat bersatu dan bergerak jika ditemukan peraturan yang dirasa memberatkan.

Pihaknya yakin, jika masyarakat berani bergerak dan melawan seperti apa yang dilakukan oleh para nelayan, pemerintah akan mendengarkan sehingga kesejahteraan masyarakat pun akan terjamin.

“Saya dari Komisi B sangat mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan dari para nelayan yang melakukan aksi kemarin. Untuk nelayan Pantura Juwana saya sangat mengapresiasi itu,” tandasnya.