Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat Paripurna penyampaian hasil Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pendapat Akhir Bupati Pati Atas Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Pati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin didampingi wakil Ketua DPRD Pati serta dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dan Anggota DPRD Kabupaten Pati di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Pati, pada Jumat (14/7/2023).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut Paripurna yang telah dilaksanakan sebelumnya dan melalui proses pembahasan Banggar DPRR Pati bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah.
“Setelah Banggar melaksanakan rapat-rapat pembahasan bersama TAPD dan OPD. Kegiatan hari ini Rapat Paripurna Persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022,” Terangnya.
Adapun hasil dari pembahasan bersama yang telah disepakati diantaranya Sisa Lebih Pembiayaan APBD (SiLPA) Kabupaten Pati untuk tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp.173,7 Miliar lebih rendah sebesar Rp.28,9 Miliar atau 14,26% bila dibandingkan dengan SiLPA tahun anggaran 2021 yang sebesar Rp.202,6 Miliar.
Sisa Lebih Pembiayaan APBD (SiLPA) Kabupaten Pati tahun anggaran 2022 sebesar Rp.173,7 Miliar terdiri dari SiLPA terikat dan tidak terikat.
SiLPA terikat didalamnya termasuk untuk penambahan dana cadangan PILKADA sebesar Rp.10 Miliar, sehingga masih terdapat SiLPA sejumlah Rp.97,3 Miliar terdiri dari SiLPA terikat lainya sebesar Rp.41,5 Miliar dan SiLPA tidak terikat sebesar Rp.55,8 Miliar digunakan untuk penambahan dana cadangan sebesar Rp.25 Miliar untuk menutup kekurangan dana PILKADA sesuai Perda Nomor 5 tahun 2022.
“Pada prinsipnya Banggar DPRD Pati dapat menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2022, ” jelas Muslihan, anggota DPRD Kabupaten Pati saat membacakan hasil Laporan Banggar dalam forum Paripurna.
Sementara, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro menyampaikan pendapat akhirnya atas persetujuan bersama Bupati dan DPRD Pati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2022.
” Sedangkan atas temuan BPK-RI Perwakilan Jateng sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Pati sudah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.