Pati, Deptamedia.com – Ketua Komisi A DPRD Pati Narso, meminta seluruh elemen masyarakat, pihak kepolisian, dan pemerintah kabupaten Pati untuk bersama-sama memberikan pembinaan dan edukasi terhadap anak-anak muda yang lagi marak menimbulkan kekerasan belakangan ini.
Tak jarang, aksi tawuran terjadi di Bulan Ramadhan, meskipun bulan tersebut seharusnya diisi dengan rasa damai dan spiritualitas. Beberapa kasus tawuran yang terjadi di Bulan Ramadhan melibatkan anak remaja yang sedang berpuasa. Aksi tawuran tersebut biasanya terjadi di malam hari setelah berbuka puasa atau saat sahur.
Narso juga menyayangkan aksi konvoi dengan senjata tajam dari pemuda di Jalan Lingkar Selatan di hari pertama puasa kemarin. Tentunya, ia sangat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jadi memang harus ada pembinaan. Baik Pemkab dan masyarakat semuanya harus turun tangan untuk memberikan pembinaan. Ini ada suatu fenomena, sahur on the road yang berujung pada kekerasan,” ucapnya.
Aksi tawuran yang dilakukan di Bulan Ramadhan sangat mencoreng nilai-nilai Bulan Ramadhan yang dijunjung tinggi oleh umat muslim. Selain itu, aksi tawuran juga dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu terjadinya kekerasan yang lebih luas.
Menurutnya, alangkah baiknya para remaja ini diarahkan untuk melakukan kegiatan positif selama bulan Ramadhan, seperti mengaji ataupun mengembangkan skill yang bermanfaat.
“Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk memberikan edukasi kepada anak-anak muda agar melakukan kegiatan yang positif di bulan ramadhan,”ujarnya.
Fenomena Sahur On The Road Berujung Kekerasan

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Untuk mewujudkan ketahanan pangan maka perlu adanya komitmen bersama serta diperlukan program…

Pati, Deptamedia.com – Terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini, Wisnu Wijayanto selaku anggota…

Pati, Deptamedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengajak masyarakat untuk mensukseskan program stunting…

Pati, Deptamedia.com – Harga gabah kering panen (GKP) saat ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram. Penetapan…