Pati, Deptamedia.com – Fraksi Partai Demokrat pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat dengan pendapat Penjabat (Pj) Bupati Pati tentang pembahasan Perlindungan dan Perberdayaan Petani.
Di mana, pembahasan Raperda tersebut diminta melibatkan dinas tekait dan stakeholder lainnya. Sehingga Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mengakomodir kebutuhan pertanian di Bumi Mina Tani.
“Kami setuju Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pembahasannya melibatkan Stake holder/pemangku kepentingan dan Dinas Instansi terkait,” ujar Fraksi Pimpinan Aris Sukrisno ini.
Dalam pembahasan Raperda ini, lanjut dia, Fraksi Demokrat juga sepakat membedah pasal demi pasal bersama sama supaya memenuhi unsur Filosofis, sosiologis dan yuridis.
“Sehingga tidak ada yang terlewatkan dalam menghadapi persoalan setelah Perda dinyatakan berlaku di masyarakat,” kata dia.
Sementara mengenai Perbup turunannya Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani persepsinya sama dengan Perda sehingga dalam implementasi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tidak menyimpang dari Perbup yang berlaku.