Berita  

Fraksi NKRI Sepakat Pembahasan Raperda Pesantren Dilanjutkan

DeptaMedia.com Screenshot 2022 03 29 12 19 34 46 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Pati, Deptamedia.com – Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) sepakat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pondok Pesantren alias Raperda Pesantren dilanjutkan.

Mereka menilai dengan adanya Raperda Pesantren, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bisa ikut serta memajukan pondok pesantren.

Hal ini diungkapkan saat memberikan jawaban tanggapan Pj Bupati Pati soal Raperda Pesantren dalam Rapat Paripurna, Kamis (9/2/2023). Jawaban fraksi ini diwakili anggota DPRD Kabupaten Pati Sutikno.

Menurut Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia ada kesepahaman dan persamaan komitmen dalam upaya mendukung dan memfasilitasi pengembangan Lembaga pesantren.

Komitmen ini untuk mewujudkan fungsi Ponpes dengan baik dan benar sebagai Lembaga Pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami berharap Pemerintah daerah sesuai kewenangannya ikut serta membina pesantren dalam hal peningkatan manajemen SDM maupun lingkungan pesantren,” tuturnya.

Tentunya pembinaan ini melalui pendekatan informatif maupun partisipatif, dan juga memberikan dukungan penuh terhadap program.

“Fasilitasi kebijakan maupun pendanaan yang diharapkan akan menjadi jaminan untuk keberlangsungan pengembangan Lembaga pesantren,” katanya.

Maka dari itu, Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia sepakat dan mendukung agar raperda ini segera di tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku dan dibahas secara mendetail pada tiap tahapannya.

“Demikian tanggapan yang bisa kami sampaikan. Atas perhatiannya Kami ucapkan Terima kasih,” pungkasnya.

Penulis: RyantoEditor: Sigit N