Fraksi Partai Demokrat Beri Sejumlah Catatan, Pada Raperda PSU

DeptaMedia.com IMG 20210329 125325

Pati, Deptamedia.com – Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Dalam Rapat Paripurna, Salasa (23/3/2021) lalu, Fraksi Partai Demokrat memberikan pendapat tentang Raperda ini.

Fraksi Partai Demokrat menyepakati Raperda ini ditindaklanjuti pembahasannya. Namun, mereka menyampaikan sejumlah catatan.

“Dengan catatan sebagai berikut, dalam hal penyerahan dan pengelolaan PSU umum perumahan dan permukiman harus berdasarkan beberapa prinsip,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat Suriyanto.

Prinsip pertama yakni keterbukaan. Prinsip ini dinilai perlu dilakukan agar masyarakat mengatahui dan mudah dalam mengakses informasi terkait penyerahan dan pengelolaan PSU umum perumahan dan permukiman.

“Dua akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” lanjutnya.

“Ketiga, kepastian hukum dan keberpihakan bagi kepentingan masyarakat umum,” tandasnya.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat berharap Raperda ini nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dapat dimanfaatkan secara khusus oleh masyarakat kecil. (Adv)