Pati, Deptamedia.com – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera meneruskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 ke Gubernur Jawa Tengah.
Ini dikatakan oleh Fraksi Fraksi Partai Demokrat dalam Pendapat Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2023. Pendapat akhir ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati Ali Mundir.
“Pada prinsipnya Menerima dan menyetujui atas Raparta APBD Tahun 2023 Kabupaten Pati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati dengan mempedomani ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku,” kata dia.
“Diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk segera meneruskan kepada Gubernur Jawa Tengah supaya di Evaluasi dan disempurnakan yang selanjutnya hasil tersebut disahkan sesuai mekanisme yang ada. Demikian Pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat,” lanjut dia.
Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati akhirnya disahkan dengan defisit Rp 57,5 miliar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Penjabat (Pj) Bupati Pati menandatangani APBD ini pada Senin (28/11/2022).
Total pendapatan daerah Kabupaten Pati tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 2,63 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2,69 triliun atau defisit Rp 57,5 miliar.