Pati, Deptamedia.com – Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai penangangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan tanggung jawab bersama.
Hal ini sampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Teguh Bandang Waluyo, yang mewakili seluruh Fraksi dalam penyampaian pendapat Fraksi pada Rapat Paripurna, Rabu (24/3/2021) lalu.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengatakan tanggung jawab penangangan PMKS merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
“Fraksi Partai Demokrat sependapat dengan pandangan Bupati Pati Haryanto dalam hal beban tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial,” ujar Teguh membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Sehingga Fraksi Partai Demokrat meminta Raperda inisiasi Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder lainnya.
“Hingga diharapkan peraturan daerah ini (nanti) benar-benar menjadi peraturan daerah yang berbobot dan bemanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (Adv)