Berita  

Fraksi PKB: Proses Pembuatan Raperda Pesantren Harus Melibatkan Semua Pihak

DeptaMedia.com IMG 20221128 WA0055

Pati, Deptamedia.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai proses pembuatanRancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pondok Pesantren alias Raperda Pesantren harus melibatkan semua pihak.

Ini diungkapkan mereka saat memberikan jawaban tanggapan Pj Bupati Pati soal Raperda Pesantren dalam Rapat Paripurna, Kamis (9/2/2023). Jawaban fraksi ini diwakili anggota DPRD Kabupaten Pati Sutikno.

Jawaban ini selaras dengan tanggapan Pj Bupati Pati bahwa Rancangan Perda Prakarsa DPRD Kabupaten Pati Tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren, harus mengakomodir dari semua stekholder.

“Kami sepakat dengan Penjabat (Pi) Bupati Pati bahwa Raperda Fasilitas Pengembangan Pesantren hendaknya mengakomodir dari semua stekholder sebagaimana yang telah disampaikan oleh stekholder saat public hearing,” tuturnya.

Dengan banyaknya yang memberikan masukan diharapkan aturan yang diproduksi nanti sesuai dengan kebutuhan dan karakter Kabupaten Pati. Sehingga tidak menimbulkan konflik dikemudian hari.

Selain itu, dengan mengakomodir semua pihak maka Raperda Pesantren ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Khusunya kalangan santri yang saat ini menunggu Raperda ini.

Diketahui, Raperda ini sudah dibahas oleh pansus pada 2022 lalu. Namun pembahasan itu percuma lantaran proses Raperda ini belum mendapatkan restu dari Kemendagri. Saat ini Raperda sudah mendapatkan izin dari Kemendagri.

Penulis: RyantoEditor: Sigit N