Berita  

Fraksi PPP Desak Raperda Pesantren Segera Dibahas

DeptaMedia.com IMG 20221010 WA0031

Pati, Deptamedia.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pati mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren segera dibahas.

Ini diungkapkan Sekretaris Fraksi PPP pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Musllihan. Pihaknya mendukung Raperda Pesantren ini segera disahkan menjadi Perda.

Menurutnya, dengan disahkannya Perda Pesantren ini, kedudukan lembaga-lembaga pondok pesantren lebih diakui oleh negara.

”Dalam momen Hari Santri ini harapan saya tidak hanya sekadar diperingati secara perayaan simbolis saja. Akan tetapi yang paling penting harapan saya Raperda Pesantren di Kabupaten Pati segera dibahas dan dilakukan tahapan demi tahapan supaya Perda Pesantren secepatnya terwujud,” kata dia.

Senada, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati pun mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati segera mengesahkan Raperda Pesantren menjadi Perda Pesantren.

Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim menilai Perda ini sangat dibutuhkan kalangan pondok pesantren (Ponpes). Mengingat ponpes di Pati berjumlah ratusan. Ratusan ponpes ini memerlukan regulasi.

Menurutnya, tidak ada alasan penundaan pembahasan Raperda Pesantren. Aturan yang menaungi Raperda ini juga sudah ada, yaitu Undang Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

”Saat ini Raperda tentang Pesantren yang masih dibahas oleh DPRD agar segera diselesaikan. Karena Raperda Pesantren ini sudah ada cantolan hukumnya di Undang-undang pesantren,” ujar Kiai Yusuf