Pati, Deptamedia.com – Aktivitas galian C menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir. Hal itu dikarenakan serapan air hujan yang ada dipegunungan menjadi rusak.
Fraksi Hanura dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyampaikan, mengingat beberapa tahun terakhir penambang galian C yang tak berizin atau ilegal sudah mulai marak di Kabupaten Pati.
Dan hal ini mendorong Pemkab Pati dan Oraganisi Perangkat Daerah (OPD) menegakkan aturan tentang usaha pertambangan agar lingkungan dapat terjaga serta bencana banjir dapat diminimalkan.
“Kami mendorong pemerintah Kabupaten Pati bersama OPD terkait untuk menegakkan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Usaha Pertambangan Daerah Bahan Galian Golongan C,”jelasnya
Fraksi yang dipimpin salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati Irianto Budi Utomo ini pun tidak mau lingkungan di Kabupaten Pati dirusak oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.
“Apalagi kebanyakan penambang Galian C di Kabupaten Pati tidak berizin,”tandasnya