Pati, Deptamedia.com – Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Kabupaten Pati menduga ada “bacaan” atau korupsi mengenai pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).
Hal ini terungkap dalam audiensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Gerak pun berencana melaporkan temuannya ini kepada pihak yang berwajib.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto mempersilahkan Gerak untuk melaporkan hal ini.
“Dugaan bancaan. Itu ka dugaan. Saya juga gak berani mana yang bancaan mana yang tidak. Siapa yang Terima yang gak. Pelaporan itu kembali ke masing-masing dari yang di rugikan,” tutur Wisnu Wijayanto kepada awak media selapas audiensi.
Sebelumnya, ratusan desa di Kabupaten Pati telah menyetorkan Rp5,1 miliar untuk modal di Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Setalah menanamkan modal bertahun-tahun, mereka tak kunjung mendapatkan keuntungan.
Hal ini membuat beberapa organisasi masyarakat di Kabupaten Pati meminta audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (8/11/2021).
Tercatat sedikitnya ada 147 desa yang menyerahkan modal usaha ke Bumdesma. Total ada Rp5,1 miliar dari ratusan desa tersebut. Namun hingga kini, belum ada keuntungan yang diperoleh desa-desa ini.
“Yang tercatat ada 159 tetapi yang memasukkan anggaran 147 desa itu informasi yang muncul saat audiensi. Tetapi validnya belum tentu. Rp5,1 miliar seluruh modal yang disertakan. Bumdesma ada Bumdesma Mandiri Sejahtera,” tutur Wisnu.