Pati, Deptamedia.com – Dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melaksanakan public hearing di Gedung Paripurna, Jumat (12/3/2021).
Beberapa elemen masyarakat diundang dalam acara yang dibagi dua sesi ini. Di antaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati, beberapa organisasi masyarakat dan beberapa tokoh publik.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengar masukan dari masyarakat dalam pembuatan Raperda tentang Penyandang Disabilitas.
“Salah satunya adalah penyandang disabilitas untuk membuat Perda inisatif Komisi D berkenaan (yang) dengan penyandang disabilitas,” kata Wisnu kepada Awak Media selapas acara.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Pati Suratno bersyukur akan langkah DPRD Kabupaten Pati yang tengah memproses Raperda tentang Penyandang Disabilitas.
Menurutnya, aturan tentang hak-hak penyandang disabilitas sudah lama dinantikan pihaknya. “Ini memang harapan teman-teman (disabilitas) supaya Pati punya Perda. Alhamdulillah ini sedang diproses,” ungkap Suratno.
Ia pun berharap Raperda ini dapat mengakomodir penyandang disabilitas agar dipenuhi hak-haknya. (Adv)