Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar public hearing, Jumat (11/11/2022). Acara ini untuk dengar pendapat publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang tengah digodog.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengungkapkan beberapa tokoh diundang dalam kegiatan ini. Mereka dimintai masukan agar Raperda Pesantren benar-benar bermanfaat.
”Kita undang semua tokoh Islam, baik dari PCNU, Muhammadiyah dan beberapa tokoh Islam di Kabupaten Pati lainnya,” tutur Ali.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim yang juga hadir dalam acara itu menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kabupaten Pati lantaran sudah mengupayakan Raperda Pesantren.
Ia tidak berharap Raperda ini justru menurunkan kemandirian serta mengekang pesantren. Ia berharap dengan adanya Raperda ini, pondok pesantren semakin mandiri dan semakin berkembang.
”Jangan sampai munculnya Raperda ini justru mengganggu entitas pesantren itu sendiri,” kata dia.