Godok Raperda PMKS, PKB: Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Dibahas di Pansus

DeptaMedia.com IMG 20210329 124014

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/3/2021) lalu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan petunjuk pelaksanaan dan ketentuan teknis dapat dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

Hal ini disampaikan Fraksi PKB yang diwakili oleh Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Teguh Bandang Waluyo.

“Untuk proses pembahasan yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan dan ketentuan teknis dapat dilanjutkan pembahasannya oleh Panitia Khusus bersama OPD,” ujar Teguh membacakan pemandangan Fraksi PKB.

Namun, lanjut Teguh, apabila diperlukan penjabaran lebih lanjut, Perda ini nantinya dapat di sempurnakan dengan adanya Peraturan Bupati (Perbub).

“Jika memang perlu dibuat Peraturan Bupati untuk mengatur teknis dengan tetap berpedoman dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Teguh.(Adv)