Pati, Deptamedia.com – Honor penghasilan tetap alias siltap para perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum dibayarkan selama empat bulan terakhir. Sejumlah perangkat desa pun wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Puluhan perangkat desa yang mengatasnamakan PPDI Pati berbondong-bondong ke Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (3/4/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto, Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun dan Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo tampak menyambut para perangkat desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Tri Haryama dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi juga dihadirkan. Audiensi pun digelar.
Para perangkat desa menanyakan tentang nasib honor Siltap yang tak kunjung dibayarkan sejak Januari 2024 lalu. Mereka pun berharap honor Siltap perangkat desa segera dicairkan. Apalagi mereka membutuhkan dana tersebut untuk menyambut Lebaran.
”Sudah tidak cair empat bulan. Kenapa tidak dibayarkan tiap bulan,” kata salah satu perangkat desa, Munaji dalam audiensi.
Ia mengungkapkan kasus semacam ini juga terjadi pada beberapa tahun yang lalu. Hampir tiap tahun anggaran baru, honor Siltap juga mengalami keterlambatan dua hingg tiga bulan.
”Setiap anggaran baru mengapa mengalami keterlambatan. Apasih sulitnya. Kalau perangkat ndak bengok-bengok, baru dikasih,” ungkap dia.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyayangkan hal ini. Ia pun mempertanyakan ini kepada Pemkab Pati.
“Setiap anggaran baru mengapa mengalami keterlambatan. Apasih sulitnya. Kalau perangkat ndak bengok-bengok,” kata dia.