Pati, Deptamedia.com – Setelah dikabarkan bahwa Tenaga Harian Lepas (THL) akan dihapuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI pada 28 November 2023 mendatang, Nampaknya sampai saat ini nasib THL ataupun honorer belum ada kejelasan dan masih dilema.
Pasalnya setelah dikabarkan sempat ingin dihapus itu, beberapa waktu lalu dikabarkan penghapusan THL dibatalkan. Namun baru-baru ini kembali mencuat, bahwa penghapusan THL tetap akan dilakukan guna meniadakan test Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menggantikannya dengan PPPK.
Dalam Peraturan Pemerintah atau PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja PPPK, disebutkan bahwa Tenaga Harian Lepas atau THL akan diganti menjadi PPPK. Artinya, tidak akan ada lagi THL karena sudah diganti dengan PPPK dengan masa kerja 5 tahun. Rencananya, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada bulan November 2023.
Menanggapi PP ini, ketua komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo berharap ada kebijakan yang lebih baik lagi. Ia menilai kebijakan ini tidak memihak kepada guru-guru wiyata atau guru honorer yang jumlahnya sangat banyak di Kabupaten Pati. Meskipun di satu sisi kebijakan ini sangat membantu bagi yang lolos PPPK. Bambang menilai masih ada banyak lagi guru honorer yang tidak akan bisa terakomodir dengan adanya PPPK ini.
“Termasuk THL sampai saat ini tidak ada pembatalan. Selama ini kami konsultasi ke pemerintah hanya ada pendataan. Sebenarnya pada November nanti THL harus dihentikan,” ucapnya.
Karena merupakan kebijakan pusat, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) bersama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar dapat melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat.
“Tetapi disebutkan bahwa PNS itu hanya ASN dan PPPK dengan masa bakti 5 tahun, selain itu tidak ada istilah lain. Otomatis yang lain harus diberhentikan, lebih detailnya di BKPP,” imbuhnya.
Nampaknya pemerintah terkait juga masih bingung terhadap keputusannya itu. Karena disisi lain THL sejauh ini memiliki peran yang cukup penting untuk membantu pembangunan daerah.
Namun disisi lain, dengan keberadaan THL yang jumlahnya cukup banyak juga harus memakan anggaran yang besar juga.
“Jika pun nantinya kebijakan ini benar-benar diterapkan, Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Pati bersiap dengan berbagai resiko,”tandasnya.