Jamaah Indonesia Belum Bisa Melaksanakan Ibadah Umroh, Begini Penjelasanya Kemenag Pati

DeptaMedia.com images 22

Pati, Deptamedia.com – Kepala Seksi (Kasi) Peyelengaranan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Pati, Abdul Hamid menuturkan, hingga saat ini, jamaah Indonesia belum bisa memasuki Arab Saudi untuk melakukan ibadah umroh.

Hal ini berdasarkan penjelasan Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umroh terkini, Jumat (16/4/2021). Dalam penjelasan Dirjen PHU itu, kata Abdul Hamid, Arab Saudi mengunakan 3 vaksin di luar Sinovac dan sudah dilisensi oleh WHO perwakilan Arab Saudi.

“Tetapi tidak ada kalimat yang menjelaskan Sinovac tidak diakui selama vaksin ini juga sudah dilisensi oleh WHO perwakilan Indonesia dan disampaikan ke WHO Arab Saudi,” ujar Abdul Hamid, Jumat (16/4/2021).

Ia mengungkapkan jemaah Indonesia belum bisa masuk ke Arab Saudi bukan karena mengunakan vaksin Sinovac, tetapi karena Indonesia masih termasuk 20 negara yang disaspen.

“Karena belum melandainya tingkat penularan Covid-19,” katanya menirukan arahan dari Dirjen PUH Kemenag.

Ia juga mengungkapan, sampai saat ini belum ada informasi secara resmi dari pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji tahun 2021.

Meskipun demikian, ia mengimbau kepada jamaah haji Kabupaten Pati untuk mempersiapkan diri dari sekarang sebagai antisipasi apabila nantinya Arab Saudi mengizinkan jamaah Indonesia memasuki Arab Saudi.

“Tetap menjaga kesehatan, kebugaran. Tetap melaksanakan prokes Covid, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, (walaupun bapak ibu sudah divaksin),” katanya.

“Ikuti terus kegiatan manasik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.