Pati, Deptamedia.com – Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II B Pati berhasil mengungkap peredaran jaringan Narkoba dari salah satu narapidana yang masih mendekam di dalam Lapas. Sabtu (2/4/2022).
Hal tersebut, diketahui pada saat Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pati bersama anggota melakukan penggeledahan razia rutin.
Kepala Lapas kelas II B Pati Febie Dwi Hartanto, mengatakan dari hasil razia rutin yang dilakukan pada Minggu malam kemarin, ditemukan 1 unit HP, korek api, Hatset, Sendok, dan kartu domino.
Namun, anehnya ketika HP itu dibuka ditemukan percakapan soal transaksi Narkoba yang dilakukan oleh salah satu narapidana asal Kudus yang mendekam di lapas.
“HP ini milik Narapidana atas kasus Narkoba dari Kudus, sehingga atas perintah Kadivpas Jateng meminta untuk koordinasi dengan Polres Kudus dan melakukan penelusuran,” jelas Febie.
Lanjut, Febie menambahkan upaya ini dilaksanakn untuk memberantas peredaran narkoba, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, sehingga razia terhadap narapidana ini akan terus dilakukanya secara rutin.
“Hasil koordinasi ini, dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Lapas dengan Polres dalam mengungkap peredaran narkoba. Apalagi terkuak barang haram yang didapat itu dari narapidana yang mendekam di Lapas.”Ujar Febie.
Sementara, narapida tersebut akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.