Karoke di Bulan Suci, DPRD Pati Minta Oknum Pejabat Desa Dipublis Agar Jera

DeptaMedia.com IMG 20210430 WA0058

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai langkah media sudah tepat dalam memberitakan  oknum pejabat desa yang tertangkap karaokean perlu di tengah bulan suci.

Menurut anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati mengaku Warsiti,  kepala desa (Kades) dan calon kepala desa (Cakades) terpilih yang tertangkap karaokean perlu di muat di media. Baik itu media mainstream seperti media masa maupun media sosial.

“Sebagai efek jera dan pembelajaran bagi yang lain, yang media lakukan benar.
Jadi selain di beri sanksi jg di muat di media,” ujar Warsiti saat dihubungi Deptamedia.com, Jumat (30/4/2021).

Sebelumnya diberitakan, seorang Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih dan seorang kepala desa (Kades) terciduk sedang asyik bernyanyi atau karaokean di saat bulan suci Ramadan, Kamis (29/4/2021) malam.

Kedua oknum pejabat dan calon pejabat ini berasal dari kecamatan yang berbeda. Kades berasal dari salah satu desa di Kecamatan Gabus yang ketangkap karaoke di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Juwana.

Serta Cakades terpilih berasal dari salah satu desa di Kecamatan Wedarijaksa yanh terciduk sedang asyik nyanyi dengan pemandu karaoke di Hotel New Merdeka. (Adv)