Pati, Deptamedia.com – Pemkab Pati baru mencatat 12 kasus kekerasan anak. Data yang tercatat itu sejak awal tahun ini hingga September. Masih ada kasus yang belum menuai titik terang.Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Sosial (Dinsos) Pati.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPAPA) Nikmah Munfaat mengaku, kasus kekerasan seksual (pencabulan) sudah dilakukan penyidikan oleh Polres setempat. Ada pula yang selesai dengan jalur kekeluargaan (damai).”Kasus di Dukuhseti waktu itu juga sudah langsung tertangani. Pelakunya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Sedangkan korban sudah dikembalikan ke orangtuanya,”terangnya.
Anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah menilai, kasus kekerasan anak ini menjadi perhatian bersama. Baik pihak Pemkab Pati hingga orangtua bisa memperhatikan soal kekerasan anak ini.
Lanjut dia, orangtua juga berperan dalam kasus ini. Harus ada pendampingan dan antisipasi kekerasan anak ini.”Kasus kekerasan anak ini harus menjadi perhatian semua pihak. Misalnya dinas terkait lebih inten dan optimal dalam hal anak ini. Bisa sosialisasi ke orangtua,” ucapnya