Pati, Deptamedia.com – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjadi partai politik ke tujuh yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Sabtu (13/5/2023).
Dari 50 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan nantinya akan berjuang memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pati Hardi, mengatakan dari semua persyaratan dokumen bakal calon sudah diserahkan dan diterima oleh KPU Pati dari hasil persyaratan tersebut sudah dinyatakan lengkap dan benar di masing – masing Dapil.
Dapil 1 berjumlah 10 bakal calon, Dapil 2 berjumlah 11 bakal calon, Dapil 3 berjumlah 10 bakal calon,Dapil 4 berjumlah 8 bakal calon, dan dari Dapil 5 berjumlah 11 bakal calon.
“Setelah kita serahkan Alhamdulillah semua dokumen memenuhi syarat termasuk jumlah kuota perempuanya dimasing – masing daerah pemilihan terpenuhi semua,”Jelasnya.
Pada Pileg 2024 mendatang, Gerindra akan menargetkan 10 perolehan kursi di DPRD Kabupaten Pati. Tentunya dengan adanya kehadiran para kader baru dari beberapa politisi senior diyakini mampu mendongkrak suara partai Gerindra.
“Dengan adanya kedatangan para kader baru ini, Kami berharap jumlah perolehan kursi Gerindra bertambah,”tegasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik untuk DPRD Kabupaten Pati. Pendaftaran dibuka mulai dari Senin, 1 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023.
Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.