Pati, Deptamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati menemukan ada dugaan Kejanggalan Kinerja BKN. Pasalnya, BKN tidak lagi mengirimkan surat teguran ke Pemkab Pati dan menganggap persoalan ini selesai.
“Di BKN, masalah soal RSUD kan soal pemblokiran, kita tanyakan kenapa. Alasannya ada surat dari Kemenkes yang sudah masuk ke kabupaten. Kemudian kabupaten bersurat ke BKN. Kita tanya (suratnya) enggak dikasih. Kita pengen lihat saja tidak diberikan,” ungkap Joni, Selasa (16/9/2025).
Selain itu, muncul temuan pergantian direktur, mutasi jabatan dan penurunan eselon ASN juga menjadi pemicu kerusuhan pada 13 Agustus lalu.
Kegaduhan semakin bertambah dengan munculnya nama Torang Manurung sebagai Dewan Pengawas RSUD Soewondo.
“Kok sampai seperti ini, apa tidak mengerti Pati kemarin itu seperti apa. Ini kan membuat situasi panas, kita sudah adem sudah tenang,” imbuh Joni. Ia mengkritik pemerintah yang dianggap tidak menyadari kondisi di daerah.
Kekecewaan Pansus Terhadap Kinerja BKN
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…







