Berita  

Kesadaran Masyarakat Tertib Dalam Membuang Sampah Masih Rendah

DeptaMedia.com images 14

Pati, Deptamedia.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Roihan, sangat prihatin dengan masih minimnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah desa setempat bisa memberikan ketegasan untuk memupuk kesadaran masyarakat supaya bisa buang sampah tidak sembarangan.

“Pemerintah desa setempat bisa membuat aturan seperti peraturan desa (perdes). Harus ada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah agar tidak dibuang sembarangan,” paparnya.

Hal ini seperti yang dirasakan Camat Pucakwangi Udhi H. Nugroho. Karena itu pihaknya membuat kebijakan untuk menerapkan denda bagi pembuang sampah. Sanksi denda sebesar Rp 3 juta. Persoalan sampah di wilayahnya terjadi di Jalan Grogolsari-Tanggel

Keputusan ini merupakan kesepakatan antara Camat Pucakwangi, Camat Winong dan pemerintah desa (Pemdes) setempat, bisa menekankan perilaku membuang sampah sembarangan di wilayahnya.

”Kita pasang pengumuman larangan buang sampah sembarangan. Bagi yang membung sampah sembarangan dikenai denda Rp 3 juta,” jelasnya.

Udhi mengatakan sampah yang menumpuk didominasi sampah rumah tangga. Ia menduga sampah itu datang dari pengguna jalan yang melalui area itu. Terutama masyarakat yang baru pulang dari pasar terdekat.

”Yang membuang justru bukan dari Desa Grogol maupun Tanggel. Tapi yang lewat di sekitar situ dari pasar. Soalnya pinggir jalan tersebut merupakan jalan alternatif antara Pasar Botok dan Pasar Soko Puluhan. Mungkin yang mau ke pasar atau pulang  yang buang sampah di sana,” terangnya.