Deptamedia.com, Pati – Pemenuhan keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang wajib hukumnya, apalagi di dalam amanat Pasal 245 dari UU Nomor 7 Tahun 2017 Telah dijelaskan pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nasdem, Ali Mundir mendukung adanya peraturan tersrbut.
“Kami sangat mendukung karena bukan hanya semata untuk mendukung komitmen pemerintah dan DPR, melainkan kebutuhan dalam elemen masyarakat,” jelasnya.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan, ia mengatakan bahwa partainya Nasdem fokus di sektor tersebut. Pihaknya telah memenuhi calon legislatif perempuan dari setiap Dapil.
“Keterwakilan perempuan kami sudah memenuhi setiap dapil,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.
“Jadi nanti dari teman pers waktu konsolidasi Bacaleg bisa kita undang untuk profil-profilnya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sebanyak 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati akan diperebutkan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Dilansir dari data KPU tahun ini di Kabupaten Pati, telah ada 671 bakal calon legislatif (Bacaleg) telah mendaftarkan diri yang berasal dari 16 Partai Politik (Parpol).
Yang mengejutkan, dari ratusan Bacaleg yang terdaftar didominasi oleh gender perempuan. Adapun Bacaleg dari laki-laki berjumlah 298 orang, sementara yang bergender perempuan berjumlah 373 Bacaleg.