Pati, Deptamedia.com – Usai Torang walk out (WO) dari rapat Pansus, sejumlah wartawan mengalami kekerasan saat mencoba melakukan wawancara. Padahal, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas melarang segala bentuk penghalangan terhadap tugas wartawan dalam mencari dan menyebarkan informasi.
Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, baik kepada insan pers maupun masyarakat, atas kericuhan yang berujung pada tindakan penghalangan kerja jurnalistik.
“Melihat perkembangan situasi tersebut, Saya minta maaf khususnya terkait kehadiran maupun kekurangan saya sewaktu pansus di DPRD Kabupaten Pati. Saya perlu menyampaikan permohonan maaf,” kata Torang, Kamis (4/9/2025).
Torang menegaskan bahwa dirinya hadir ke rapat Pansus hanya didampingi oleh dua orang, yakni Bunari yang juga anggota Dewas RSUD Soewondo, serta KH Arwani. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap wartawan berada di luar kendalinya.
“Oleh karena itu, atas kejadian yang menimpa teman-teman media, dengan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Itu di luar kendali saya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan penyesalan kepada seluruh lapisan masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat sikapnya dalam rapat Pansus.
Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung Akhirnya Minta Maaf
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…







