Pati, Deptamedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin, mengimbau Kepala Desa se-Kabupaten Pati untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Menurut Ali, prioritas penggunaan dana harus mengutamakan urgensi program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di desa masing-masing.
Ali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Dana Desa Kabupaten Pati Tahun 2023 telah mulai dicairkan dan harus digunakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Dana Desa Kabupaten Pati Tahun 2023 sudah mulai dicairkan. Harus bersifat transparan (terbuka) dan akuntabel (dapat dipertanggugjawabkan) sesuai dengan regulasi yang sudah ada,” kata Ali dalam pernyataannya belum lama ini.
Ali juga mengingatkan agar penggunaan dana desa tidak menyalahi regulasi dan aturan yang berlaku.
Diharapkan, dengan adanya himbauan ini, penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pati dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa masing-masing.