Pati, Deptamedia.com – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin berharap agar pemerintah desa (pemdes) bisa memanfaatkan anggaran Dana Desa (DD) tahap l tahun 2024 yang baru saja dicairkan di awal bulan April ini.
Ali juga mengingatkan agar DD dipergunakan sesuai aturan dengan bijak untuk pembangunan infrastruktur dan masyarakat desa.
Karena hal itu, merupakan salah satu kunci keberhasilan desa dalam mengelola Dana Desa di masing-masing Desa.
“Itu harus, sesuai dengan peruntukannya. Dana desa harus dipergunakan sesuai dengan peraturannya Undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
menurut peraturan Permendes Nomor 13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024. Dalam aturan tersebut DD dibagi menjadi dua yaitu DD yang ditentukan penggunaannya dan DD yang tidak ditentukan penggunaannya.
“Jangan sampai DD diselewengkan yang tidak benar salah satunya adalah memperkaya diri sendiri. Serta harus digunakan dengan tepat waktu sesuai anggaran yang sudah disepakati bersama dan harus jujur,” tandasnya.