Pati, Deptamedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengimbau masyarakat agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, sebab jika disampaikan dengan cara demontrasi cenderung tidak kondusif.
Ali, menyebut bahwa demonstrasi memang tidak dilarang, karena hal tersebut didukung oleh Undang-undang Dasar 1945 pasal 8. Alangkah baiknya sebelum melakukan demonstrasi sebaiknya disampaikan secara baik-baik, dan jika memang tidak ada titik temunya baru melakukan langkah tersebut.
” Menurut saya kalau demo itu jalan pilihan terakir, jika memang tidak direalisasi ya monggo itu baru demo,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Pati.
Menurutnya, penyampaian aspirasi bisa dilakukan melalui audiensi terlebih dahulu, sehingga semua usulan, kritikan, maupun aduan bisa terakomodir dan tercapai kesepakatan bersama.
“Pesan kami tidak usah demo lah ya, ini kan sudah kita diskusikan bersama dan kita sepakati. Kita buat Pati kondusif, misal nanti tanggal 22 akan ada Kepala Desa, RT, RW mau audiensi diskusi dengan Pak Pj Bupati. Ya harap kami tidak usah demo,” tuturnya.
Lanjut, Ali menambahkan jika DPRD Kabupaten Pati selalu terbuka untuk masyarakat disemua kalangan. Bahkan diperbolehkan untuk siapa saja yang ingin berdiskusi menyampaikan pendapatnya.
“Kami tidak alergi diberikan pendapat dan diajak diskusi, kami selalu siap,” terangnya.
Ketua Pimpinan DPRD Pati itupun memberikan apresiasi kepada Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) mau menyampaikan aspirasinya dengan cara damai, pada Selasa, 20 Juni 2023 kemarin di Kantor DPRD Kabupaten Pati.
“Kita apresiasi apa yang disampaikan teman-teman Pasopati dan perwakilan RT,RW. Tentunya dengan cara yang kondusif dan tidak melakukan demo di jalan, ” tandasnya.
Diketahui massa menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati pada Kamis 22/6/2023. Lantaran mereka tidak sabar dan tidak terima kalau penyampaian usulanya belum direalisasi. Tuntutan mereka meminta ada peningkatan kesejahteraan bagi ketua RT, dan RW.
Terpantau, massa membawa berbagai sepanduk tulisan meminta kenaikan tunjangan kesejahteraan bagi ketua RT dan RW, diantaranya “Mergawe Rekoso Gaji Mentolo”,”Tunjangan Setahun Mung Rp 500.000“, “Kami Datang Menunggu Keputusan Pak Bupati/DPR”.