Pati, Deptamedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, SE meminta agar Kepala Desa dapat menggunakan anggaran yang diterima desa secara akuntabel. Hal itu disampaikan Ali saat dimintai tenggapan terkait dengan penggunaan dana desa (DD) oleh kepala desa.
Menurut Ali, anggaran yang masuk ke desa sangat besar. Mulai dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan dari Provinsi (Banprov), Bantuan Keuangan dari Kabupaten (Bankab), Pendapatan Asli Desa (PADes) dan sumber dana lainnya.
“Kami minta agar kepala desa dapat menggunakan anggaran yang masuk ke desa secara akuntabel, atau bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ali Badrudin kepada Media.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini berharap, kepala desa dapat menggunakan anggaran yang ada sesuai dengan perencanaan sebagaimana yang sudah tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Anggaran yang diterima pemerintah desa itu sangat besar, mencapai milyaran rupiah. Sehingga, penggunaannya harus sesuai dengan perencanaan yang telah tertuang dalam APBDes masing-masing,” lanjut Ali.
Politisi dari Pati selatan ini menambahkan, penggunaan anggaran harus juga ada transparansi kepada publik, dengan menyampaikan rencana penggunaan anggaran tersebut di papan informasi desa.
“Jangan sampai, ada yang main-main dengan anggaran tersebut. Karena, anggaran tersebut, juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tuturnya.